Pancasila dan Moralitas Bangsa
Published on
20.37 //
Opini
Pancasila
adalah sebuah dasar ideologi bagi bangsa Indonesia. Sebuah ideologi yang
mendasari setiap langkah perbuatan yang akan atau sudah dilakukan oleh bangsa
ini. Pancasila yang dicetuskan oleh presiden pertama Indonesia yang bernama Ir.
Soekarno tersebut dicetuskan pada tanggal 01 Juni 1945 sebagai dasar negara
yang akan dipakai pada saat proklamasi kemerdekaan ataupun sesudahnya.
Ir.
Soekarno menjelaskan bahwa Pancasila adalah dasar- dasar negara yang terdiri
dari lima dasar. Kelima dasar tersebut memiliki kerterkaitan yang sangat erat
satu sama lainnya sehingga selalu dikatakan sebagai senjata ampuh dalam
mengatasi pemasalahan yang terjadi di Indonesia. Kelima dasar tersebut adalah;
1.
Ketuhanan yang maha esa,
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.
Persatuan Indonesia,
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawarakatan keadilan,
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
Ir. Soekarno
menjelaskan bahwa Pancasila ini adalah dasar yang sangat penting dalam
perjalanan bangsa ini kedepannya. Karena sebagai sebuah bangsa yang baru,
Indonesia tentu akan menghadapi berbagai permasalahan yang datang baik dari
dalam diri sendiri ataupun dari luar. Dan berbagai permasalahan itu dapat di
atasi dengan Pancasila ini.
Sila pertama
dalam Pancasila adalah Ketuhanan yang maha esa. Makna dari sila pertama ini
adalah bahwa Indonesia adalah sebuah bangsa yang terdiri dari berbagai macam
kepercayaan. Keberagaman inilah yang menjadikan Indonesia sangat kaya akan
kebudayaan. Namun dibalik kekayaan budaya ini, sering kali Indonesia dilanda
sebuah permasalahan antar suatu budaya dengan budaya lain termasuk dalam bidang
kepercayaan. Salah satu permasalahan yang terjadi adalah karena perbedaan
penyebutan nama Tuhan dan ritual pengabdiannya.
Keberagaman
aliran kepercayaan di Indonesia salah satunya berpengaruh kepada berbedanya
penyebutan nama Tuhan. Bagi mereka yang beragama Islam, menyebut Tuhan dengan
sebutan Alloh. Bagi mereka yang Nasrani, menyebut Tuhan dengan sebutan Allah.
Dan bagi mereka yang beragama Hindu, menyebut Tuhan dengan sebutan Sang Hyang.
Permasalan inilah yang disadari oleh Ir.
Soekarno. Ia menyadari bahwa bukanlah penyebutannya yang penting, tapi essensi
dari Tuhan tersebut lah yang harusnya menjadi masalah.
Semua ajaran
atau agama yang tersebar di Indonesia mengajarkan bahwa Tuhan itu adalah satu.
Dan tidak ada tuhan lain yang harus diabdi. Entah mereka menyebutnya dengan
sebutan apa, tapi yang pasti Tuhan itu adalah satu. Semua ajaran mengajarkan
tentang pemahaman tersebut, tapi pada kenyataannya satu ajaran dengan ajaran
yang lain saling bermusuhan hanya karena penyebutan nama yang berbeda. Ir.
Soekarno ingin mempersatukan pemahaman semua ajaran yang ada di Indonesia bahwa
Tuhan itu adalah satu, dan semua orang yang ada di Indonesia harus mengabdi
kepadanya. Jika semua memahami maksud dari essensi ketuhanan tersebut, maka
akan terjadi sebuah kehidupan yang saling menghormati antar ajaran.
Ketuhanan disini
maksud lainnya adalah hidup atas dasar sistem kehidupan yang dibuat oleh Tuhan,
yaitu kehidupan yang berkeprimanusiaan. Sistem ini adalah sebuah hukum yang
harus dijalankan. Sebuah hukum yang tidak memandang siapa pelakunya. Seperti
halnya jika ada seorang pembunuh, maka hukumannya dia akan dibunuh. Mata
dibalas dengan mata, hidung dibalas dengan hidung, dan bahkan luka akan ada
hukumannya. Seperti contoh jika ada seorang pencuri, maka hukuman bagi pencuri
tersebut adalah di potong tangannya. Memang hukum ini melanggar hak hidup
seorang manusia. Tetapi manakala hukum ini berjalan, maka tidak akan ada lagi
yang kehilangan barang karena seseorang yang hendak ingin melakukan pencurian
sudah tahu akibatnya jika dia tetap melakukan pencurian. Hal ini berefek kepada
kehidupan sosial masyarakat yang akan saling menghargai dan menghormati.
Jika sila
pertama terwujud, bahwa Indonesia sudah berketuhanan yang satu dan timbul
sebuah rasa saling menghormati dan menghargai antar sesama penduduk, keadaan
ini akan mencetak manusia- manusia yang adil dan beradab. Adil karena saling
menghormati dan saling menghargai dan beradab karena mampu mencerminkan
kehidupan yang damai dan sejahtera. Dimana kehidupan yang damai dan sejahtera
itu adalah cerminan peradaban yang tinggi.
Jika kehidupan
seperti yang dicerminkan sila kedua terwujud, maka ikatan antar sesama elemen
bangsa pun akan semakin erat dan mustahil untuk di cerai beraikan kembali.
Gambaran dari ikatan erat tersebut adalah persatuan. Jika persatuan sudah
terwujud di Indonesia, maka Indonesia mustahil untuk di cerai beraikan kembali
seperti pada masa penjajahan dahulu.
Jika persatuan
sudah terjadi, maka rakyatpun akan memilih dan menentukan pemimpin yang dapat
memimpin mereka. Dalam sila keempat ini, pemimpinlah yang memiliki hak khusus
untuk menentukan jalan rakyatnya. Sehingga rakyat tidak bisa menentukan
jalannya sendiri, dan kepemimpinan penuh
dipegang oleh pemimpin atas dasar permusyawarakatan dan perwakilan.
Jika sila
pertama sampai dengan sila keempat sudah terjadi, maka sila kelima akan terjadi
pula sebagai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia sudah melewati berbagai macam ujian dan
rintangan dalam menguji kesaktiannya. Namun kini seolah- olah Pancasila hilang.
Bergantinya era orde baru dengan demokrasi terpimpin menjadi era Revolusi
dengan demokrasi multi partai, seakan- akan membuat Pancasila hilang dalam
ingatan. Karena saat ini dapat dikatakan bahwa sudah tidak adanya kesaktian
Pancasila yang nyata.
Namun keyataan
yang sering terjadi di Indonesia adalah selalu salahnya aktualisasi dalam
menerapkan Pancasila. Hal inilah yang menjadikan banyaknya masyarakat yang
merasa anti dengan Pancasila karena mereka merasakan dampak yang dibuat oleh
pemerintah yang salah menerapkan Pancasila. Padahal, jika teori Pancasila
tersebut dimaknai dengan benar, maka akan didapatkan bahwa Pancasila adalah
sebuah dasaran bagaimana sebuah komunitas membuat sebuah bangsa dan menjadikan
Pancasila tersebut sebagai dasaran ideologi berjalannya bangsa tersebut.
Pancasila dapat
dikatakan sebagai sebuah norma yang berlaku didalam kehidupan bangsa Indonesia.
Dimana dengan norma tersebut, bangsa Indonesia akan mencetak anak- anak yang
berkeadilan dan berjiwa sosial yang tinggi. Tapi karena kebencian akan
Pancasila yang salah diaktualisasikan oleh pemerintah, Pancasila seakan- akan
lenyap dari pikiran para anak bangsa. Karena hilangnya pemahaman tentang
Pancasila, maka keadaan yang tak kunjung selesai permasalahannya pun semakin
menjadi. Makin banyaknya permasalahan yang datang dari dalam ataupun luar.
Banyaknya
permasalahan yang datang, baik dari segi ideologi, politik, sosial budaya,
bahkan pertahanan dan keamanan, tak pernah berhenti menerpa Indonesia dan justeru
semakin menjadi- jadi keadaannya, salah satunya dikarenaka moral sebagai abak
bangsa sudah hilang. Moral sangat penting bagi keberlangsungan seseorang
didalam dunia ini, karena moral berkaitan erat dengan sifat seseorang. Karena
factor ini lah masyarakat dapat dikelompokan menjadi beberapa golongan.
Sehingga ketika moral sudah hilang dari jiwa seseorang, maka tingkah lakunya pun
akan mengikuti kehilangan tersebut sehingga menjadikan seseorang selalu berbuat
yang tidak baik.
Namun moral
selalu dikaitkan dengan selera. Sehingga ketika moral seseorang hilang,
seseorang tersebut akan melihat bahwa segala yang dilakukannya itu adalah
sesuatu yang baik. Moral ini lah yang terkandung dalam Pancasila selaku dasar
ideologi bagi bangsa Indonesia. Moral yang terkandung tersebut adalah warisan
yang diwariskan oleh nenek moyang bangsa Indonesia dan sudah terbukti kesaktiannya
dalam kehidupan bangsa ini.
Banyaknya
perbedaan yang tersebar di wilayah Indonesia seperti perbedaan suku, agama,
ras, adat yang semuanya terkandung didalam budaya, menjadikan Indonesia sebagai
bangsa yang kaya akan kebudayaan. Namun seringkali perbedaan tersebut menjadi
sebuah ideologi tersendiri bagi bangsa Indonesia untuk memusuhi kebudayaan yang
berbeda dengan kebudayaan yang dimilikinya. Hal ini dikarenakan kurangnya rasa
saling menghargai antar anak bangsa, dan Pancasila lah yang dapat
memepersatukan perbedaan ini.
Namun ketika
keadaan sudah semrawut seperti saat ini, dimana kejahatan dan kerusuhan atas
nama kekerasan sudah menjadi ikon dalam bangsa Indonesia, Pancasila justeru
menghilang. Pancasila seakan- akan dilupakan oleh bangsa Indonesia yang
sejatinya merindukan perdamaian antar sesama anak bangsa.
Pada jaman orde
baru, mantan presiden RI almarhum Jendral Soeharto menetapkan peraturan yang
berdasar kepada Pancasila. Hal tersebut dilakukannya agar terdapatnya persamaan
pemahaman akan Pancasila. Penetapan ini berlaku pada bidang pendidikan, dan
dikenal dengan mata pelajaran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau
yang biasa disebut P4. Entah kenapa pada saat keamanan nasional sedang
terganggu seperti saat ini, pelajaran P4 justeru menghilang mengikuti runtuhnya
orde lama pimpinan almarhum Soeharto?