PP Kecam Pembakaran Bendera Merah Putih
Published on
13.00 //
Berita
WATAMPONE– Sekitar 100 aktivis Pemuda Pancasila (PP) melakukan demonstrasi di Polres Bone, kemarin. Aksi yang dipimpin Ketua DPC Pemuda Pancasila Bone Andi Hasruddin Nur itu menuntut pelaku pembakar bendera Merah Putih di Kecamatan Bontocani dihukum seberat-beratnya.
Mereka juga meminta pihak kepolisian mengusut aktor intelektual di balik kasus pembakaran lambang negara di Bontocani pada Sabtu (12/11). Pemuda Pancasila menilai tindakan oknum mahasiswa tersebut masuk kategori makar. Aktivis Pemuda Pancasila bertekad mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.
Dalam aksinya itu, Pemuda Pancasila melakukan pawai kendaraan bermotor di Jalan Ahmad Yani menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone. Massa juga menggelar orasi di Kantor Kejaksaan Negeri Watampone. Wakil Ketua DPRD Andi irwandi mengatakan,akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Koramil setempat.
Sementara itu, Camat Bontocani Muh Andi Hidayat mengaku kecewa dengan kepolisian yang membebaskan tujuh demonstran. “Seharusnya mereka semua ditahan karena datang bersama- sama.Mereka sama-sama memasuki kantor pemerintah saat hari libur dan menurunkan bendera Merah Putih lalu membakarnya, ”katanya.
Sembilan mahasiswa membakar bendera Merah Putih yang berkibar di halaman Kantor Camat Bontocani. Dari tujuh pendemo,satu orang atas nama Andi Pangeran diduga kuat sebagai pelaku pembakaran. Satu mahasiswa lain, Andi Imran, diduga kuat sebagai penghasut dalam aksi tersebut. Dua pelaku sudah ditahan di Polres, sementara tujuh lainnya hanya dikenai wajib lapor. yos naiobe
Mereka juga meminta pihak kepolisian mengusut aktor intelektual di balik kasus pembakaran lambang negara di Bontocani pada Sabtu (12/11). Pemuda Pancasila menilai tindakan oknum mahasiswa tersebut masuk kategori makar. Aktivis Pemuda Pancasila bertekad mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.
Dalam aksinya itu, Pemuda Pancasila melakukan pawai kendaraan bermotor di Jalan Ahmad Yani menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone. Massa juga menggelar orasi di Kantor Kejaksaan Negeri Watampone. Wakil Ketua DPRD Andi irwandi mengatakan,akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Koramil setempat.
Sementara itu, Camat Bontocani Muh Andi Hidayat mengaku kecewa dengan kepolisian yang membebaskan tujuh demonstran. “Seharusnya mereka semua ditahan karena datang bersama- sama.Mereka sama-sama memasuki kantor pemerintah saat hari libur dan menurunkan bendera Merah Putih lalu membakarnya, ”katanya.
Sembilan mahasiswa membakar bendera Merah Putih yang berkibar di halaman Kantor Camat Bontocani. Dari tujuh pendemo,satu orang atas nama Andi Pangeran diduga kuat sebagai pelaku pembakaran. Satu mahasiswa lain, Andi Imran, diduga kuat sebagai penghasut dalam aksi tersebut. Dua pelaku sudah ditahan di Polres, sementara tujuh lainnya hanya dikenai wajib lapor. yos naiobe
0 komentar