Materi Sosialisasi Empat Pilar
Published on
21.56 //
Pustaka
Berikut ini adalah Materi sosialisasi yakni Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika yang semuanya disebut 4 Pilar Bangsa, ditambah dengan Keputusan dan Ketetapan MPR RI.
Implementasi dari terjadinya dinamika sejarah antara tahun 1999 sampai 2002 yaitu terdapatnya perubahan atau amandemen pasca Reformasi khususnya Reformasi Politik. sebelum adanya amandemen terhadap konstitusi negara, pada waktu itu seolah-olah pemerintah pusat sangat dominan menguasai aspek kehidupan ketatanegaraan sampai ke tingkat daerah. Dengan lahirnya perubahan berupa UU Otonomi Daerah maka setiap daerah diberi peluang untuk memajukan daerahnya sendiri.Menegakkan UUD 1945 yang telah mengalami amandemen hingga ke-4 kali beserta sendi-sendi dasar Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai ruh bangsa yang tidak hanya perlu dipahami tapi juga dilaksanakan di dalam kehidupan sehari-hari.
Meskipun demikian, ideologi Pancasila tetap tidak boleh berubah walau siapapun yang berkuasa di Republik ini karena ia adalah komitmen bangsa sebagai dasar negara.
- Bahan Tayangan (UUD45 & TAP MPR RI) (.ppt 11.7 Mb)
- Himpunan Ketetapan MPR (.doc 2 Mb)
- Panduan Pemasyarakatan.pdf (.pdf 1.3 Mb)
- UUD NKRI Tahun 1945.doc (.doc 898 Kb)
0 komentar