PEMUDA PANCASILA BONE

SULAWESI SELATAN

MPC PEMUDA PANCASILA BONE
 PEMUDA PANCASILA

Pancasila Masih Bertuah Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

Published on 20.44 //

Tanggal 1 Juni merupakan awal lahirnya Pancasila yang menjadi sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah Pancasila masih layak digunakan sebagai Ideologi bangsa? Dan apakah masih layak Pancasila dijadikan sebagai sebagai pemersatu bangsa Indonesia?
Pada 1 Juni 2013, Pancasila tepat berusia 68 tahun. Namun pada peringatan hari lahirnya, Pancasila baru dimaknai sebatas dasar negara Indonesia. Pancasila gagal diterapkan dalam nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mengutip pernyataan mantan Presiden BJ Habibie. Dia menilai Pancasila sebagai dasar negara makin jarang dibahas dan dikutip dalam berbagai forum kehidupan. Pasca-reformasi, Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi di tengah kehidupan bangsa yang semakin hiruk-pikuk oleh politik.

Setelah melewati sekian lama masa reformasi, maka memunculkan kesadaran baru, bahwa ternyata Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dianggap penting untuk digelorakan kembali. Pilar kebangsaan itu dianggap sebagai alat pemersatu bangsa yang tidak boleh dianggap sederhana hingga dilupakan. Pancasila dianggap sebagai alat pemersatu, karena berisi cita-cita dan gambaran tentang nilai-nilai ideal yang akan diwujudkan oleh bangsa ini.

Badan Pusat Statistik menemukan dalam surveinya, publik masih membutuhkan Pancasila. Dari 12.000 responden yang ditanya, 79,26 persen menyatakan Pancasila penting dipertahankan. Sementara 89 persen masyarakat berpendapat permasalahan bangsa, disebabkan kurangnya pemahaman nilai-nilai Pancasila. Dari survei ini juga bahwa pandangan publik ketika ditanya soal negara dengan dasar agama. Sekitar 75 persen mereka mengatakan keinginan mendirikan dan gerakan politik negara berdasar agama itu tidak dapat dibenarkan.

Pancasila adalah dasar negara kita Indonesia. Dasar negara, adalah fondasi, dan karena negara adalah gabungan berbagai kepentingan manusia, maka dasar negara adalah falsafah, pola pikir, dan visi yang diharapkan ada pada setiap manusia Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara, merupakan pusat orientasi budaya bangsa Indonesia yang mencerminkan keanekaragaman budaya. Itulah keunikan bangsa kita bila dibandingkan dengan negara lain, yang mampu menyatukan bangsa Indonesia dari keanekaragaman, agama, budaya, bahasa, suku atau adat istiadat.

Semoga saja Pancasila akan selalu menjadi dasar negara Indonesia dan para pemimpin dan seluruh warga negara kita bisa mengamalkan isi dari Pancasila.

Tags:

0 komentar

Leave a comment

Subscribe to our RSS Feed! Follow us on Facebook! Follow us on Twitter! Visit our LinkedIn Profile!