PEMUDA PANCASILA BONE

SULAWESI SELATAN

MPC PEMUDA PANCASILA BONE
 PEMUDA PANCASILA

Pancasila dan Moralitas Bangsa

Published on 20.37 //

Pancasila adalah sebuah dasar ideologi bagi bangsa Indonesia. Sebuah ideologi yang mendasari setiap langkah perbuatan yang akan atau sudah dilakukan oleh bangsa ini. Pancasila yang dicetuskan oleh presiden pertama Indonesia yang bernama Ir. Soekarno tersebut dicetuskan pada tanggal 01 Juni 1945 sebagai dasar negara yang akan dipakai pada saat proklamasi kemerdekaan ataupun sesudahnya.
                Ir. Soekarno menjelaskan bahwa Pancasila adalah dasar- dasar negara yang terdiri dari lima dasar. Kelima dasar tersebut memiliki kerterkaitan yang sangat erat satu sama lainnya sehingga selalu dikatakan sebagai senjata ampuh dalam mengatasi pemasalahan yang terjadi di Indonesia. Kelima dasar tersebut adalah;
1.       Ketuhanan yang maha esa,
2.       Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.       Persatuan Indonesia,
4.       Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarakatan keadilan,
5.       Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
Ir. Soekarno menjelaskan bahwa Pancasila ini adalah dasar yang sangat penting dalam perjalanan bangsa ini kedepannya. Karena sebagai sebuah bangsa yang baru, Indonesia tentu akan menghadapi berbagai permasalahan yang datang baik dari dalam diri sendiri ataupun dari luar. Dan berbagai permasalahan itu dapat di atasi dengan Pancasila ini.
Sila pertama dalam Pancasila adalah Ketuhanan yang maha esa. Makna dari sila pertama ini adalah bahwa Indonesia adalah sebuah bangsa yang terdiri dari berbagai macam kepercayaan. Keberagaman inilah yang menjadikan Indonesia sangat kaya akan kebudayaan. Namun dibalik kekayaan budaya ini, sering kali Indonesia dilanda sebuah permasalahan antar suatu budaya dengan budaya lain termasuk dalam bidang kepercayaan. Salah satu permasalahan yang terjadi adalah karena perbedaan penyebutan nama Tuhan dan ritual pengabdiannya.
Keberagaman aliran kepercayaan di Indonesia salah satunya berpengaruh kepada berbedanya penyebutan nama Tuhan. Bagi mereka yang beragama Islam, menyebut Tuhan dengan sebutan Alloh. Bagi mereka yang Nasrani, menyebut Tuhan dengan sebutan Allah. Dan bagi mereka yang beragama Hindu, menyebut Tuhan dengan sebutan Sang Hyang. Permasalan inilah yang disadari oleh  Ir. Soekarno. Ia menyadari bahwa bukanlah penyebutannya yang penting, tapi essensi dari Tuhan tersebut lah yang harusnya menjadi masalah.
Semua ajaran atau agama yang tersebar di Indonesia mengajarkan bahwa Tuhan itu adalah satu. Dan tidak ada tuhan lain yang harus diabdi. Entah mereka menyebutnya dengan sebutan apa, tapi yang pasti Tuhan itu adalah satu. Semua ajaran mengajarkan tentang pemahaman tersebut, tapi pada kenyataannya satu ajaran dengan ajaran yang lain saling bermusuhan hanya karena penyebutan nama yang berbeda. Ir. Soekarno ingin mempersatukan pemahaman semua ajaran yang ada di Indonesia bahwa Tuhan itu adalah satu, dan semua orang yang ada di Indonesia harus mengabdi kepadanya. Jika semua memahami maksud dari essensi ketuhanan tersebut, maka akan terjadi sebuah kehidupan yang saling menghormati antar ajaran.
Ketuhanan disini maksud lainnya adalah hidup atas dasar sistem kehidupan yang dibuat oleh Tuhan, yaitu kehidupan yang berkeprimanusiaan. Sistem ini adalah sebuah hukum yang harus dijalankan. Sebuah hukum yang tidak memandang siapa pelakunya. Seperti halnya jika ada seorang pembunuh, maka hukumannya dia akan dibunuh. Mata dibalas dengan mata, hidung dibalas dengan hidung, dan bahkan luka akan ada hukumannya. Seperti contoh jika ada seorang pencuri, maka hukuman bagi pencuri tersebut adalah di potong tangannya. Memang hukum ini melanggar hak hidup seorang manusia. Tetapi manakala hukum ini berjalan, maka tidak akan ada lagi yang kehilangan barang karena seseorang yang hendak ingin melakukan pencurian sudah tahu akibatnya jika dia tetap melakukan pencurian. Hal ini berefek kepada kehidupan sosial masyarakat yang akan saling menghargai dan menghormati.
Jika sila pertama terwujud, bahwa Indonesia sudah berketuhanan yang satu dan timbul sebuah rasa saling menghormati dan menghargai antar sesama penduduk, keadaan ini akan mencetak manusia- manusia yang adil dan beradab. Adil karena saling menghormati dan saling menghargai dan beradab karena mampu mencerminkan kehidupan yang damai dan sejahtera. Dimana kehidupan yang damai dan sejahtera itu adalah cerminan peradaban yang tinggi.
Jika kehidupan seperti yang dicerminkan sila kedua terwujud, maka ikatan antar sesama elemen bangsa pun akan semakin erat dan mustahil untuk di cerai beraikan kembali. Gambaran dari ikatan erat tersebut adalah persatuan. Jika persatuan sudah terwujud di Indonesia, maka Indonesia mustahil untuk di cerai beraikan kembali seperti pada masa penjajahan dahulu.
Jika persatuan sudah terjadi, maka rakyatpun akan memilih dan menentukan pemimpin yang dapat memimpin mereka. Dalam sila keempat ini, pemimpinlah yang memiliki hak khusus untuk menentukan jalan rakyatnya. Sehingga rakyat tidak bisa menentukan jalannya sendiri, dan  kepemimpinan penuh dipegang oleh pemimpin atas dasar permusyawarakatan dan perwakilan.
Jika sila pertama sampai dengan sila keempat sudah terjadi, maka sila kelima akan terjadi pula sebagai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sudah melewati berbagai macam ujian dan rintangan dalam menguji kesaktiannya. Namun kini seolah- olah Pancasila hilang. Bergantinya era orde baru dengan demokrasi terpimpin menjadi era Revolusi dengan demokrasi multi partai, seakan- akan membuat Pancasila hilang dalam ingatan. Karena saat ini dapat dikatakan bahwa sudah tidak adanya kesaktian Pancasila yang nyata.
Namun keyataan yang sering terjadi di Indonesia adalah selalu salahnya aktualisasi dalam menerapkan Pancasila. Hal inilah yang menjadikan banyaknya masyarakat yang merasa anti dengan Pancasila karena mereka merasakan dampak yang dibuat oleh pemerintah yang salah menerapkan Pancasila. Padahal, jika teori Pancasila tersebut dimaknai dengan benar, maka akan didapatkan bahwa Pancasila adalah sebuah dasaran bagaimana sebuah komunitas membuat sebuah bangsa dan menjadikan Pancasila tersebut sebagai dasaran ideologi berjalannya bangsa tersebut.
Pancasila dapat dikatakan sebagai sebuah norma yang berlaku didalam kehidupan bangsa Indonesia. Dimana dengan norma tersebut, bangsa Indonesia akan mencetak anak- anak yang berkeadilan dan berjiwa sosial yang tinggi. Tapi karena kebencian akan Pancasila yang salah diaktualisasikan oleh pemerintah, Pancasila seakan- akan lenyap dari pikiran para anak bangsa. Karena hilangnya pemahaman tentang Pancasila, maka keadaan yang tak kunjung selesai permasalahannya pun semakin menjadi. Makin banyaknya permasalahan yang datang dari dalam ataupun luar.
Banyaknya permasalahan yang datang, baik dari segi ideologi, politik, sosial budaya, bahkan pertahanan dan keamanan, tak pernah berhenti menerpa Indonesia dan justeru semakin menjadi- jadi keadaannya, salah satunya dikarenaka moral sebagai abak bangsa sudah hilang. Moral sangat penting bagi keberlangsungan seseorang didalam dunia ini, karena moral berkaitan erat dengan sifat seseorang. Karena factor ini lah masyarakat dapat dikelompokan menjadi beberapa golongan. Sehingga ketika moral sudah hilang dari jiwa seseorang, maka tingkah lakunya pun akan mengikuti kehilangan tersebut sehingga menjadikan seseorang selalu berbuat yang tidak baik.
Namun moral selalu dikaitkan dengan selera. Sehingga ketika moral seseorang hilang, seseorang tersebut akan melihat bahwa segala yang dilakukannya itu adalah sesuatu yang baik. Moral ini lah yang terkandung dalam Pancasila selaku dasar ideologi bagi bangsa Indonesia. Moral yang terkandung tersebut adalah warisan yang diwariskan oleh nenek moyang bangsa Indonesia dan sudah terbukti kesaktiannya dalam kehidupan bangsa ini.
Banyaknya perbedaan yang tersebar di wilayah Indonesia seperti perbedaan suku, agama, ras, adat yang semuanya terkandung didalam budaya, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang kaya akan kebudayaan. Namun seringkali perbedaan tersebut menjadi sebuah ideologi tersendiri bagi bangsa Indonesia untuk memusuhi kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan yang dimilikinya. Hal ini dikarenakan kurangnya rasa saling menghargai antar anak bangsa, dan Pancasila lah yang dapat memepersatukan perbedaan ini.
Namun ketika keadaan sudah semrawut seperti saat ini, dimana kejahatan dan kerusuhan atas nama kekerasan sudah menjadi ikon dalam bangsa Indonesia, Pancasila justeru menghilang. Pancasila seakan- akan dilupakan oleh bangsa Indonesia yang sejatinya merindukan perdamaian antar sesama anak bangsa.
Pada jaman orde baru, mantan presiden RI almarhum Jendral Soeharto menetapkan peraturan yang berdasar kepada Pancasila. Hal tersebut dilakukannya agar terdapatnya persamaan pemahaman akan Pancasila. Penetapan ini berlaku pada bidang pendidikan, dan dikenal dengan mata pelajaran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau yang biasa disebut P4. Entah kenapa pada saat keamanan nasional sedang terganggu seperti saat ini, pelajaran P4 justeru menghilang mengikuti runtuhnya orde lama pimpinan almarhum Soeharto?

Tags:

0 komentar

Leave a comment

Subscribe to our RSS Feed! Follow us on Facebook! Follow us on Twitter! Visit our LinkedIn Profile!